Kabupaten Sigi adalah sebuah
kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Ibukotanya adalah Bora yang
berada di Kecamatan Sigi Biromaru.
Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Donggala. Kabupaten Sigi memiliki luas wilayah sekitar 5.196 km2 dengan jumlah Penduduk mencapai 247.057 jiwa 2017.
SEJARAH SINGKAT KABUPATEN SIGI
Sebelum ditaklukan oleh
pemerintah Belanda pada Tahun 1904 wilayah Kabupaten Sigi merupakan salah satu
wilayah pemerintahan raja-raja yang berdirisendiri-sendiri d iProvins iSulawesi Tengah, yaitu Kerajaan Sigi Dolo yang
pusat pemerintahannya berkedudukan di Bora.
Pemerintah Hindia Belanda
menduduki kerajaan ini setelah mengalami perang Sigi Dolo.Perang diakhiri
dengan penanda tanganan perjanjian yang dikenal dengan langeverkliring yang kemudian disusul konterverkliring yang intinya pengakuan terhadap kedaulatan
pemerintahan Belanda atas wilayah-wilayah kerajaan tersebut.
Setelah ditaklukan pada tahun
1904 dijadikan wilayah administratif dengan nama distrik, selain dari distrik
yang dinamakan onder distrik. Gabungan
dari beberapa distrik disebut swapraja atau disebut landscap (Zelfsbestewer
ondeland schappen).
Untuk mengatur pemerintahan dalam
wilayah swapraja ini sebagai pelaksanaan korteverklering, pemerintah Belanda
menetapkan peraturan tentang
daerah-daerah yang pemerintahan sendiri berlaku sejak tahun 1927 dan diubah
pada tahun 1938 dengan nama zelfbestusregelen.
Dalam perkembangan selanjutnya
wilayah Sulawesi Tengah dijadikan beberapa Afdeling, dimana Kerajaan Sigi Dolo masuk ke Onder
afdeling Palu. Pada akhir tahun 1948
Sulawesi Tengah menjadi satu daerah otonom dengan Ibu Kota Poso.Oleh pemerintah
dibentuk dua badanya itu dewan raja-raja yang diketuai oleh Bestari Laborahima
anggotanya sebagian besar ditunjuk oleh pemerintah selaku penasihat.
Baca Juga
Sejarah Asal Usul Terbentuknya
Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara
Sejarah Asal Usul Kabupaten Buton
Sulawesi Tenggara
Sejarah Awal Terbentuknya
Kabupaten Tojo Una-una Sulawesi Tengah
Dengan terbentuknya Sulawesi
Tengah maka lembaga-lembaga pemerintah seperti residen, asistenresiden, gezag,
hebar/kontreleur dihapuskan dan dirubah menjadi kepala pemerintahan negeri, sedang
Landschap menjadi Swapraja.
BerdasarkanKeputusanGubernur
Sulawesi Tengah Tanggal 23 OktoberTahun 1951 (diubahkembalitanggal 30 April
1952) daerah Sulawesi Tengah
kembalimenjadiduawilayahadministratif.Sehubungandenganpembagianinimaka DPRD
Sulawesi Tengah padaTangal 16 November 1951 menyatukandiri bersama dewan
pemerintah daerah dan menyerahkan tugas dan kekuasaan kepada Gubernur Sulawesi
Tengah dengan surat tanggal 4 Maret 1952 No. 183, pembubaran daerah Sulawesi
Tengah dan daerahnya menjadi daerah Swatantara.
Berdasarkan peraturan Pemerintah
No. 33 Tahun 1952 terhitung mulaiTanggal 12 Agustus 1952 daerah Sulawesi Tengah
dibagi menjadi dua kabupaten yaitu :
- Kabupaten Donggala yang
wilayahnya meliputi bekas Onder afdelingPalu, Donggala, Parigi dan Toli-toli;
- Kabupaten Poso yang wilayahnya
meliputi bekas Onder afdeling Poso, Bungku/Mori dan Luwuk.
Selanjutnya berdasarkan
undang-undang Nomor 29 Tahun 1953 tentang pembentukan Daerah Tingkat II di
Sulawesi Tengah, Kabupaten Donggala dibagi menjadi dua kabupaten
Daerah tingkat II yaitu:
1. Kabupaten Daerah Tingkat II
Donggala meliputi Onder Afdeling Palu, Donggala dan Parigi;
2. Kabupaten Daerah Tingkat II
Toli-toli meliputi OnderAfdeling Toli-toli dan Buol.
Kemudian diterbitkan dan
disyahkanUndang-Undang No 27 Tahun 2008
mengenai pembentukan Kabupaten Sigi pada tanggal 21 Juli 2008. Sebelumnya
Kabupaten Donggala telah mengalami pemekaran menjadi Kota Palu dan Kabupaten
Parigi Moutong.
Dari 30 kecamatan yang terdapat
di Kabupaten Donggala sebanyak 15 kecamatan masuk ke Kabupaten Sigi yaitu
Kecamatan Pipikoro, Kecamatan Kulawi Selatan, Kecamatan Kulawi, Kecamatan
Lindu, Kecamatan Gumbasa, Kecamatan Nokilalaki, Kecamatan Palolo, Kecamatan
Sigi Biromaru, KecamatanTanambulava, KecamatanDolo, Kecamatan Dolo Selatan,
Kecamatan Dolo Barat, Kecamatan Marawola, Kecamatan Kinovaro dan Kecamatan
Marawola Barat. Adapun pejabat Bupati
yang pertama ditunjuk adalah Drs. Hidayat.
Sumber : https://sanggentala.wordpress.com/tentang-sigi
SEJARAH SINGKAT
KABUPATEN SIGI
Sebelum ditaklukan oleh pemerintah Belanda pada Tahun 1904 wilayah
Kabupaten Sigi merupakan salah satu wilayah pemerintahan raja-raja yang
berdirisendiri-sendiri d iProvins
iSulawesi Tengah, yaitu Kerajaan Sigi
Dolo yang pusat pemerintahannya berkedudukan di Bora.
Pemerintah Hindia Belanda menduduki kerajaan ini setelah mengalami perang Sigi
Dolo.Perang diakhiri dengan penanda tanganan perjanjian yang dikenal dengan
langeverkliring yang kemudian disusul
konterverkliring yang intinya pengakuan
terhadap kedaulatan pemerintahan Belanda atas wilayah-wilayah kerajaan
tersebut.
Setelah ditaklukan pada tahun 1904 dijadikan wilayah administratif dengan
nama distrik, selain dari distrik yang dinamakan onder distrik. Gabungan dari beberapa distrik disebut
swapraja atau disebut landscap (Zelfsbestewer ondeland schappen).Untuk mengatur
pemerintahan dalam wilayah swapraja ini sebagai pelaksanaan korteverklering,
pemerintah Belanda menetapkan peraturan
tentang daerah-daerah yang pemerintahan sendiri berlaku sejak tahun 1927 dan
diubah pada tahun 1938 dengan nama zelfbestusregelen.
Dalam perkembangan selanjutnya wilayah Sulawesi Tengah dijadikan beberapa
Afdeling, dimana Kerajaan Sigi Dolo
masuk ke Onder afdeling Palu. Pada akhir
tahun 1948 Sulawesi Tengah menjadi satu daerah otonom dengan Ibu Kota Poso.Oleh
pemerintah dibentuk dua badanya itu dewan raja-raja yang diketuai oleh Bestari
Laborahima anggotanya sebagian besar ditunjuk oleh pemerintah selaku
penasihat.Dengan terbentuknya Sulawesi Tengah maka lembaga-lembaga pemerintah
seperti residen, asistenresiden, gezag, hebar/kontreleur dihapuskan dan dirubah
menjadi kepala pemerintahan negeri, sedang Landschap menjadi Swapraja.
BerdasarkanKeputusanGubernur Sulawesi Tengah Tanggal 23 OktoberTahun 1951
(diubahkembalitanggal 30 April 1952) daerah Sulawesi Tengah
kembalimenjadiduawilayahadministratif.Sehubungandenganpembagianinimaka DPRD
Sulawesi Tengah padaTangal 16 November 1951 menyatukandiribersamadewanpemerintahdaerahdanmenyerahkantugasdankekuasaankepadaGubernur
Sulawesi Tengah dengan surat tanggal 4 Maret 1952 No. 183, pembubaran daerah
Sulawesi Tengah dan daerahnya menjadi daerah Swatantara.
Berdasarkan peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1952 terhitung mulaiTanggal
12 Agustus 1952 daerah Sulawesi Tengah dibagi menjadi dua kabupaten yaitu :
Kabupaten Donggala yang wilayahnya meliputi bekas Onder afdelingPalu,
Donggala, Parigi dan Toli-toli;
Kabupaten Poso yang wilayahnya meliputi bekas Onder afdeling Poso,
Bungku/Mori dan Luwuk.
Selanjutnya berdasarkan undang-undang Nomor 29 Tahun 1953 tentang
pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Tengah, Kabupaten Donggala dibagi
menjadi dua kabupaten
Daerah tingkat II yaitu:
Kabupaten Daerah Tingkat II Donggala meliputi Onder Afdeling Palu, Donggala
dan Parigi;
Kabupaten Daerah Tingkat II Toli-toli meliputi OnderAfdeling Toli-toli dan
Buol.
Kemudian diterbitkan dan disyahkanUndang-Undang No 27 Tahun 2008 mengenai pembentukan Kabupaten
Sigi pada tanggal 21 Juli 2008. Sebelumnya Kabupaten Donggala telah mengalami
pemekaran menjadi Kota Palu dan Kabupaten Parigi Moutong. Dari 30 kecamatan yang terdapat di Kabupaten
Donggala sebanyak 15 kecamatan masuk ke Kabupaten Sigi yaitu Kecamatan
Pipikoro, Kecamatan Kulawi Selatan, Kecamatan Kulawi, Kecamatan Lindu,
Kecamatan Gumbasa, Kecamatan Nokilalaki, Kecamatan Palolo, Kecamatan Sigi
Biromaru, KecamatanTanambulava, KecamatanDolo, Kecamatan Dolo Selatan,
Kecamatan Dolo Barat, Kecamatan Marawola, Kecamatan Kinovaro dan Kecamatan
Marawola Barat. Adapun pejabat Bupati
yang pertama ditunjuk adalah Drs. Hidayat.
ARTI DAN MAKNA
LAMBANG KABUPATEN SIGI
A. SinopsisLambang Daerah
KabupatenSigi
Bentuk lambang bersegi lima melengkung dan membentuk perisai sebagai dasar
dengan substansi lambang adalah bundar dan figure taiganja yang dilambangkan sebagai manusia
(seorang wanita cantik) yang dikelilingi oleh bambu kuning. Mitologi kuno
tentang asalusul nenek moyang bangsawan (madika) orang Kaili yang menjelma
(mebete) dari rumpun bambu kuning, yang lazim disebut To Manuru.
Turun dari langit dengan memakai pakaian indah dan memakai kalung dengan
buah kalungnya adalah Taiganja.To Manuru kemudian dikawini oleh Tomalanggai
(raja yang berwibawa, pemberani yang adil dan bijaksana).
Keturunan ToManuru inilah kemudian
yang menjadi bangsawan-bangsawan atau raja-raja yang memimpin masyarakat
menjadi sejahtera dan berkeadilan dan sebagai warisan To Manuru menyerahkan
Taiganja kpada keturunannya sebagai bukti dan tanda titisannya dalam
melaksanakan adat istiadat yang dijalankan.Simbol Taiganja adalah sebuah
lambang memiliki arti sentral dan sacral serta kompleks dalam kehidupan dan
penghidupan di masyarakat adat Kaili dan adat Kulawi.
Simbol Taiganja pada bagian kepala terdapat tanduk kerbau yang tajam
menghadap keatas langit yang melambangkan sebagai suatu; kekuatan, keberanian,
kesuburankesejahteraan), kehormatan, keamanan, kedamaian.
Uraian diatas memberi makna gerak dan goresan ukiran yang dinamis dalam
symbol Taiganja. Memberi makna bahwa masyarakat Sigi telah memiliki suatu tekad
yang bulat dan dilandasi“MARESO MASAGENA” dalam melaksanakan pembangunan yang
berkelanjutan dengan lebih mendekatkan iman dan takwa dalam hubungan manusia
dengan Tuhan; mempererat tali silaturahmi hubungan manusia dengan manusia serta
hubungan manusia dengan alam secara seimbang; serasi dan harmonis dalam suatu
kedamaian.
0 komentar:
Posting Komentar